Laporaninformasi.com (Jakarta) — Polda Metro Jaya meluruskan informasi mengenai temuan 996 benda menyerupai senjata di sebuah yayasan di kawasan Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, sebanyak 995 unit dipastikan merupakan senapan angin, sementara satu unit sisanya merupakan senjata api (senpi) organik.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengungkapkan, kepastian tersebut diperoleh usai Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan melakukan verifikasi langsung terhadap temuan barang-barang tersebut.
"Dari 996 pucuk yang diduga senjata, kami sampaikan bahwa 995 pucuk merupakan senapan angin, bukan senjata api. Sedangkan satu pucuk merupakan senjata api jenis Franchi SPA SPAS-15 kaliber 12GA," ujar Budi Hermanto dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).
Budi menjelaskan, senpi jenis shotgun tersebut tercatat atas nama pemilik berinisial DS. Namun, Subdit Pengawasan Senjata dan Bahan Peledak (Wasendak) Ditintelkam menemukan fakta bahwa DS telah meninggal dunia sejak tahun 2020. Polisi kini tengah mengusut legalitas kepemilikan serta pihak yang menguasai senjata tersebut saat ini.
Sementara itu, rincian 995 senapan angin kaliber 4,5 milimeter yang diamankan meliputi 4 pucuk senapan angin, 215 pucuk pistol angin, dan 776 pucuk revolver angin. Seluruhnya kini disimpan di gudang Subdit Wasendak Ditintelkam Polda Metro Jaya.
Dalam proses penyelidikan terbaru pada Rabu (5/8/2026), pihak yayasan menyerahkan dokumen berupa surat izin impor airsoft gun atau senapan angin bernomor SI/5483-XII/2008. Meski demikian, polisi masih mendalami motif dan tujuan penyimpanan barang-barang tersebut dalam jumlah besar di lingkungan yayasan.
Penyidik dijadwalkan memanggil mantan pengurus yayasan berinisial IW untuk dimintai keterangan terkait asal-usul, perizinan, dan penguasaan senjata di lokasi. Proses hukum dan pendalaman masih terus berjalan guna memastikan seluruh penanganan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. *Jel/red*
