LaporanInformasi.Com [Lampung] - TNI Angkatan Laut melalui Tim F1QR Lanal Lampung bersama personel Satgas BKO ASDP Bakauheni berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ekor burung ilegal yang dikirim lewat jalur penyeberangan Pelabuhan ASDP Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (6/5/2026).
Penggagalan dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB saat petugas gabungan melakukan pemeriksaan rutin terhadap sebuah bus yang hendak menyeberang.
Dari pengecekan tersebut, petugas menemukan puluhan keranjang dan kardus berisi ratusan ekor burung berbagai jenis yang diangkut tanpa kelengkapan dokumen resmi.
"Total barang bukti yang diamankan berupa 25 keranjang dan 25 kardus yang berisi 620 ekor burung. Satwa tersebut diketahui berasal dari Palembang dan rencananya akan dikirim ke wilayah Jatiwarna, Bekasi Timur." dilansir dihalaman resmi TNI AL, Kamis (7/5/2026).
Hasil pemeriksaan awal sambung Dispenal, pengangkutan ini tidak dilaporkan ke petugas karantina serta tidak memiliki dokumen persyaratan karantina maupun izin pendukung lainnya. Bahkan, di antara jumlah tersebut ditemukan dua ekor burung jenis Ekek Layongan (Cissa chinensis) yang masuk dalam kategori satwa yang dilindungi undang-undang.
Seluruh barang bukti kemudian dibawa dan diamankan di Kantor BKI Bakauheni Lampung untuk proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut bersama instansi terkait.
Keberhasilan ini tentu menjadi bukti nyata, serta komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan wilayah perairan dan jalur distribusi nasional dari aktivitas ilegal.
"Langkah ini juga sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang memerintahkan seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan respons cepat terhadap setiap pelanggaran hukum yang merugikan negara dan kelestarian lingkungan hidup." tutup Dinas Penerangan Angkatan Laut. *den/red*