Laporaninformasi.com (Sorong) - Tim Gabungan TNI Angkatan Laut bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat Daya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi di Pelabuhan Umum Pelindo Sorong, Sabtu (30/05/2026). Sebanyak enam ekor burung Kasturi Kepala Hitam yang disembunyikan di atas kapal penumpang KM Gunung Dempo berhasil diamankan petugas.
Operasi ini melibatkan personel Denintel dan Pomal Kodaeral XIV, Tim Pusintelal, serta petugas dari BBKSDA Papua Barat Daya.
Pemeriksaan intensif dan pengamanan di atas kapal penumpang tersebut dimulai sejak subuh, tepatnya pukul 04.55 WIT. Berkat kejelian tim gabungan dalam memeriksa barang bawaan penumpang, petugas menemukan satwa eksotis tersebut disembunyikan di beberapa lokasi terpisah di dalam kapal dengan kondisi yang memprihatinkan.
Petugas menemukan dua ekor burung yang dimasukkan secara paksa ke dalam jerigen, satu ekor berada di dalam kotak karton di bawah tangga kapal, dan tiga ekor lainnya disembunyikan dalam wadah tertutup di bawah tempat tidur penumpang.
Dua orang penumpang yang menguasai sebagian satwa tersebut berhasil diidentifikasi oleh petugas, yakni pria berinisial IRW (rute perjalanan Wasior–Makassar) dan AM (rute perjalanan Manokwari–Makassar).
Saat diinterogasi di lokasi, baik IRW maupun AM berdalih tidak mengetahui bahwa burung Kasturi Kepala Hitam merupakan satwa yang dilindungi oleh undang-undang. Setelah mendapatkan edukasi dan penjelasan langsung dari petugas BBKSDA Papua Barat Daya mengenai risiko hukum dan ekologis, kedua penumpang tersebut akhirnya menyerahkan burung-burung itu secara sukarela kepada petugas.
Seluruh barang bukti enam ekor burung Kasturi Kepala Hitam langsung dievakuasi dari atas kapal dan dibawa ke Kantor Bidang KSDA Wilayah I Sorong untuk proses pendataan, perawatan, serta penanganan lebih lanjut sebelum nantinya dilepasliarkan kembali ke habitatnya.
Komandan Kodaeral XIV Sorong, Laksamana Muda TNI Djatmoko, S.T., M.M., CHRMP., menegaskan bahwa operasi ini merupakan bukti nyata komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan wilayah laut, termasuk dari praktik ilegal perdagangan satwa liar.
"TNI AL melalui Kodaeral XIV berkomitmen untuk terus mendukung upaya pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan satwa liar dilindungi yang dapat mengancam kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia. Tindakan ini merupakan bagian dari bentuk sinergitas kami dengan aparat terkait dalam upaya menegakkan hukum dan keamanan di laut," ujar Laksda TNI Djatmoko dilansir halaman resmi TNI AL, Minggu (31/5/2026).
Pihak otoritas pelabuhan dan tim gabungan mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengguna jasa transportasi laut agar tidak lagi menangkap, membeli, atau membawa satwa endemik Papua keluar dari habitat aslinya demi menjaga keseimbangan ekosistem alam. *red*
