LaporanInformasi.Com [Jakarta] - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memberikan apresiasi atas berbagai inovasi dan langkah strategis yang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menangani kejahatan berbasis teknologi dan digital. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reserse Kriminal Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).
“Kami dari Kemkomdigi ingin menyampaikan apresiasi karena sangat terbantu dalam upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman,” ujar Meutya dilansir di halaman resmi polri.
Menurutnya, pesatnya kemajuan teknologi dan digitalisasi turut melahirkan beragam modus kejahatan baru yang semakin rumit dan sulit dideteksi. Oleh sebab itu, langkah Polri memodernisasi sistem layanan publik maupun mekanisme penanganan perkara dinilai sangat tepat dan mendukung upaya pengamanan ruang siber.
“Kami mengapresiasi berbagai terobosan yang dilakukan, baik dalam sistem pelaporan maupun penelusuran kasus berbasis digital yang terus ditingkatkan,” katanya.
Meutya berharap kerja sama antara Kementerian Komunikasi dan Digital dengan Polri makin diperkuat ke depannya, terutama dalam memberantas kejahatan digital yang menjadi fokus utama pemerintah. Hal ini mencakup penindakan terhadap judi online, penipuan daring, hingga tindak kejahatan yang menyasar anak-anak dan kelompok rentan di masyarakat.
“Termasuk penanganan judi online, scam, serta berbagai kejahatan yang menyasar anak-anak dan kelompok rentan. Ke depan, kami berharap penanganannya bisa semakin optimal,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa penyelenggaraan Rakernis ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan profesionalisme penyidik melalui penguatan kualitas dan kemampuan sumber daya manusia.
“Rakernis ini merupakan bagian dari upaya Bareskrim dan jajaran untuk terus meningkatkan profesionalisme melalui penguatan kualitas dan kemampuan SDM,” ujar Sigit.
Ia menjelaskan, perubahan situasi global serta kemajuan teknologi memicu munculnya jenis kejahatan baru, termasuk kejahatan transnasional yang terus berkembang dengan modus operandi yang beragam dan dinamis.
Selain menghadapi tantangan tersebut, Sigit menyebutkan Polri juga tengah beradaptasi dengan penerapan KUHP dan KUHAP yang baru, salah satunya dengan memperkuat pendekatan keadilan restoratif dalam setiap proses penegakan hukum.
“Kami ingin menghadirkan paradigma baru penegakan hukum yang memberikan ruang keadilan restoratif di semua tingkatan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sigit menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menjamin rasa aman dan keadilan bagi seluruh masyarakat, khususnya kelompok rentan, sekaligus bertindak tegas terhadap segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat dan mengancam keamanan negara.
“Di sisi lain, kami juga terus mengikuti perkembangan kejahatan transnasional yang selalu mencari celah melalui modus operandi baru,” pungkas Sigit. *red*