LaporanInformasi.Com [Jakarta] - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) se-Indonesia untuk menjamin rasa aman dan mewujudkan keadilan dalam setiap langkah penegakan hukum bagi masyarakat. Arahan tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reskrim di Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).
"Ini menunjukkan wujud komitmen kita untuk bersama-sama bersatu melaksanakan penegakan hukum yang menjadi perhatian khusus pemerintah, serta memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat," ujar Sigit di kutip dari laman resmi polri.
Menurutnya, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan profesionalisme, kualitas, dan kemampuan sumber daya manusia di lingkungan Reskrim. Ia juga menekankan perlunya kolaborasi dan sinergitas yang erat antar aparat penegak hukum. Hal ini dinilai penting agar penegakan hukum berjalan optimal dan selaras dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
"Kita harus siap menghadapi program kerja pemerintah, dampak situasi global yang berimbas ke dalam negeri, serta celah-celah hukum baru yang muncul dan perlu diantisipasi bersama," tambahnya.
Sigit menegaskan, dengan profesionalisme dan sinergitas yang kuat, aparat dapat bertindak tegas dan tuntas terhadap pelaku kejahatan yang membahayakan negara dan masyarakat. Selain itu, pelayanan publik juga harus terus ditingkatkan, terutama bagi kelompok rentan.
Tantangan bagi jajaran Reskrim saat ini semakin berat, seiring berkembangnya kejahatan transnasional yang kerap menggunakan modus baru. Di sisi lain, penerapan KUHP dan KUHAP yang baru juga menuntut penyesuaian pola kerja seluruh aparat penegak hukum.
"Kami berharap bisa bekerja sama dengan semua pihak untuk mewujudkan harapan baru lewat paradigma hukum baru yang mengutamakan keadilan restoratif, tidak hanya bersifat atributif. Hal ini perlu dipahami seluruh anggota, sekaligus diperkuat pemahamannya kepada masyarakat," pungkas Sigit. *red*