LaporanInformasi.Com [Palembang] - – Upaya penyelundupan ribuan Benih Bening Lobster (BBL) digagalkan oleh pihak berwenang. Tim Satgas Rajawali Lanal Palembang berhasil meringkus barang bukti bernilai tinggi setelah melakukan pengejaran dan tembakan peringatan di perairan Kuala Mendahara, Tanjung Jabung Barat, Senin (4/5) malam.
Aksi pencaplokan barang haram ini bermula dari laporan intelijen yang mencium adanya gerakan mencurigakan. Berdasarkan perintah penyekatan, petugas langsung menuju lokasi dan mendapati sebuah kapal motor yang berlayar secara sembunyi-sembunyi tanpa menyalakan lampu penerangan sekitar pukul 22.10 WIB.
Saat diberi kode untuk berhenti, tersangka justru nekat melaju kencang mencoba meloloskan diri. Petugas tak tinggal diam, pengejaran pun terjadi hingga akhirnya ditembakkan tembakan peringatan ke udara agar kapal dapat dihentikan.
Panik dan terdesak, pelaku akhirnya mengandaskan kapalnya di kawasan hutan bakau Kuala Sinar Kalimantan. Mereka memilih melarikan diri dan bersembunyi di dalam rimbunnya hutan bakau untuk menghindari jerat hukum, meninggalkan muatan yang mereka bawa.
Meskipun medan yang berat berupa perairan dangkal dan semak belukar menyulitkan akses, tim penyidik berhasil mengamankan barang bukti. Disita satu unit speedboat bermesin Yamaha 40 PK yang memuat 25 box styrofoam berisi total 125.000 ekor BBL.
Kasatgas menyebutkan, tindakan ini melanggar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2026 tentang tata kelola ekspor BBL, di mana setiap pengiriman wajib memiliki izin resmi.
"Barang bukti dan kendaraan sudah kita amankan. Ini bentuk nyata penegakan hukum di laut. Kami akan terus memburu pelaku yang melarikan diri dan meningkatkan pengawasan agar sumber daya alam kita tidak dikuras secara ilegal," tegas Komandan Lanal Palembang, Kolonel Laut (P) Arry Hendrawan dikutip dari laman resmi TNI AL, Rabu (6/5/2026).
Hingga saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk melacak jaringan dan identitas pelaku yang berhasil kabur.*red*