Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hati-hati! Modus Baru "Jasa Penyelamat Utang" Justru Bikin Makin Berat, Berikut Pesan Diskominfo Batam

Rabu | Mei 06, 2026 WIB Last Updated 2026-05-06T13:18:34Z

Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan. Dok HUMAS DISKOMINFO BATAM

LaporanInformasi.Com [Batam] - Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai maraknya praktik penipuan digital yang semakin meresahkan. Salah satu modus yang sedang marak adalah penawaran jasa penyelesaian utang pinjaman online (pinjol) tanpa izin resmi yang justru menjerat korban.

 

Kepala Diskominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan hal tersebut dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).

 

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran solusi instan untuk masalah utang. Pastikan lembaga yang digunakan memiliki izin resmi. Jangan sampai niat menyelesaikan masalah justru menambah persoalan baru,” ujar Rudi.


Berdasarkan temuan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), ada tiga hal yang wajib diwaspadai yaitu, logo palsu, dimana pelaku sering menyalahgunakan logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lembaga pemerintah lain untuk meyakinkan korban 


Kedua skema gulung utang dengan menawarkan solusi dengan cara meminjam uang baru untuk menutup utang lama, sehingga beban makin besar. 


Ketiga potongan biaya tinggi yaitu memotong biaya atau meminta imbal jasa (fee) yang sangat tinggi dari dana yang dicairkan.

 

Rudi menegaskan, literasi keuangan digital menjadi kunci utama perlindungan masyarakat. Masyarakat diminta untuk selalu mengecek legalitas layanan, menjaga kerahasiaan data pribadi, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

 

“Kami ingin masyarakat Batam semakin cerdas dan kritis. Keamanan digital dimulai dari kesadaran dan ketelitian dalam memilah informasi,” kata Rudi.*red*



sumber : mcb

- advertisement -

×
Berita Terbaru Update